Peringatan hari Pendidikan yang dilaksanakan setiap tanggal 2 Mei tidak
semata -
mata dimaksudkan untuk
mengenang hari kelahiran Ki
Hajar Dewantara sebagai Bapak
Perintis Pendidikan Nasional tetapi lebih
dari itu adalah sebagai momentum untuk makin
memperkokoh kesadaran dan komitmen
bangsa akan pentingnya pendidikan yang bermutu
bagi masa depan
bangsa.
Terkait dengan hal tersebut, Kementerian
Pendidikan dan kebudayaan telah telah menerbitkan surat
edaran pelaksanaan peringatan
Hari Pendidikan Nasional tertanggal 19
April 2015 dengan nomor 0379/MPK..F/LL/2015 tentang penyelenggaraan upacara bendera dalam
rangka peringatan Hardiknas
2015 yang
ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, kepala
perwakilan Indonesia di luar negeri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
provinsi/kabupaten/kota, rektor perguruan tinggi negeri/swasta, Kepala Unit
Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar menyelenggarakan
upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2015.